Tari Tradisi Munalo
Deskripsi Singkat Tari Munalo
Munalo artinya menyambut, menyongsong, kedatangan tamu baik dalam suatu upacara khusus, umum atau kelompok tertentu seperti menyambut mempelai dalam suatu tata krama perkawinan tamu negara dan lain-lain, yang sengaja datang ke Gayo Kabupaten Aceh Tengah. Tari ini dipersembahkan sebagai ungkapan rasa hormat, suka cita, keramah tamahan yang mengandung perasaan tulus serta mendalam, karena kedatangan pihak tertentu untuk menghubungkan tali persaudaraan, saling mengenal dan isi mengisi pengalaman/pengetahuan.
Gerak tari “Munalo” ini berakar dari tari tradisi yang ada dikalangan masyarakat suku bangsa Gayo, seperti gerak tari Guel, Didong, yang diperkaya dengan kebiasaan tata krama kehidupan sehari-hari, lingkungan alam, perilaku, adab yang berlaku atau yang pernah ada serta dialami turun temurun masyarakat negeri ini. Juga dapat dilihat cuplikan perilaku marga satwa yang hidup di belantara, gajah, elang dan awan berarak. Hal-hal yang ada dan telah berkembang tersebut, ditata kedalam gerak tarian ini, hingga lahir sempurna serta diberi nama tari “Munalo”.
Fungsi Tari :
Tontonan/hiburan rakyat dan Bagian dari upacara adat pernikahan
Jumlah Penari : Kelompok
Jumlah penari minimal 3 orang (2 penari perempuan dan 1 penari laki-laki)
Lokasi
Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah
Tahun
1986
Pencipta
Anonim
Unsur Penyajian Tari
Penari : Ditarikan oleh penari Laki-laki dan penari perempuan
Musik : 1 orang penyayi dan 4 orang pemusik. Alat musik Canang, Teganing Gong, Rebana, dll
Kostum : Pakaian adat suku gayo, menggunakan kain kerrawang gayo
Properti : Kain kerrawang gayo
Pentas : Arena
Biasa ditarikan di halaman atau ruang terbuka